Kompetensi Kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku
pribadi guru yang harus memiliki nilai – nilai luhur sehingga terpancar dalam
perilaku sehari - hari yang berkaitan erat dengan falsafah hidup hidup yang
mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai – nilai luhur.
Fungsi Kompetensi Kepribadian Guru adalah sebagai pembimbing, penyuluh ,
suri teladan , pengajar pelatih , agar dapat menolong dirinya sendiri bagi
kehidupan dan pribadi peserta didik karena peserta setiap individu mempunyai
pribadi yang unik misalnya latar belakang , sifat bawaan, masalah psikologis ,
minat , motivasi dan kebutuhannya. Oleh karena itu guru harus mampu menjadi
orang yang mengerti diri siswa dengan segala problematiknya , sehingga
mempunyai wibawa sehingga segan terhadapnya.
Ki Hajar Dewantara dalam sistem Amongnya Ing ngarso sungtulodo , Ing madyo,
mangun karso , Tut wuri Handayani artinya bahwa guru harus menjadi contoh dan
teladan , membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong motivasi dari
belakang . Dalam hal ini guru di tuntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan
dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya yaitu siswa –
siswinya . Sebagai guru dituntut mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan
berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya serta mampu mendorong
orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan serta sanggup
bertanggung jawab.
Ruang lingkup
kompetensi kepribadian guru tidak lepas dari falsafah hidup , nilai – nilai
yang berkembang di tempat seorang guru tetapi bersifat universal yang harus
dimiliki dalam menjalankan fungsinya sebagai pribadi . Menurut Sanusi( 1991 )
kemampuan pribadi Guru yaitu Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan
tugasnya sebagai guru .Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai seharusnya
dimiliki seorang guru.Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan
dan teladan bagi para siswanya.
Ada beberapa Kompetensi
kepribadian yang harus dimliki seorang guru sebagai berikut :
1. Guru sebagai manusia
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sejalan dengan agama dan Kepercayaan yang di
Anutnya.
2. Guru memiliki
kelebihan dibandingkan yang lain.
3. Guru senantiasa
berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta
didik dan masyarakatnya.
4. Guru mampu menjadi
fasilitator dalam menumbuhkembangkan budaya berfikir kritis di masyarakat ,
saling menerima dalam perbedaan untuk mencapai tujuan bersama.
5. Guru mampu bersabar
dalam arti tekun dan ulet melaksanakan proses pendidikan.
6. Guru mampu
mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan baik dalam profesinya maupun
dalam spesialisasinya.
7. Guru mampu menghayati
tujuan – tujuan pendidikan baik secara nasional kelembagaan , kurikuler ,
sampai tujuan mata pelajaran yang diberikannya.
8. Guru mampu
berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati antar satu dengan
yang lain .
9. Guru mampu memahami
berbagai aspek dirinya baik yang positif maupun yang negatif .
10. Guru mampu melakukan
perubahan-perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai inovator dan
kreator.
No comments:
Post a Comment