Nov 3, 2014

Kompetensi Kepribadian Guru

Kompetensi Kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru yang harus memiliki nilai – nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari - hari yang berkaitan erat dengan falsafah hidup hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai – nilai luhur.
Fungsi Kompetensi Kepribadian Guru adalah sebagai pembimbing, penyuluh , suri teladan , pengajar pelatih , agar dapat menolong dirinya sendiri bagi kehidupan dan pribadi peserta didik karena peserta setiap individu mempunyai pribadi yang unik misalnya latar belakang , sifat bawaan, masalah psikologis , minat , motivasi dan kebutuhannya. Oleh karena itu guru harus mampu menjadi orang yang mengerti diri siswa dengan segala problematiknya , sehingga mempunyai wibawa sehingga segan terhadapnya.
Ki Hajar Dewantara dalam sistem Amongnya Ing ngarso sungtulodo , Ing madyo, mangun karso , Tut wuri Handayani artinya bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan , membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong motivasi dari belakang . Dalam hal ini guru di tuntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya yaitu siswa – siswinya . Sebagai guru dituntut mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya serta mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan serta sanggup bertanggung jawab.
Ruang lingkup kompetensi kepribadian guru tidak lepas dari falsafah hidup , nilai – nilai yang berkembang di tempat seorang guru tetapi bersifat universal yang harus dimiliki dalam menjalankan fungsinya sebagai pribadi . Menurut Sanusi( 1991 ) kemampuan pribadi Guru yaitu Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru .Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai seharusnya dimiliki seorang guru.Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.

Ada beberapa Kompetensi kepribadian yang harus dimliki seorang guru sebagai berikut :
1.    Guru sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sejalan dengan agama dan Kepercayaan yang di Anutnya.
2.    Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain.
3.    Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya.
4.    Guru mampu menjadi fasilitator dalam menumbuhkembangkan budaya berfikir kritis di masyarakat , saling menerima dalam perbedaan untuk mencapai tujuan bersama.
5.    Guru mampu bersabar dalam arti tekun dan ulet melaksanakan proses pendidikan.
6.    Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan baik dalam profesinya maupun dalam spesialisasinya.
7.    Guru mampu menghayati tujuan – tujuan pendidikan baik secara nasional kelembagaan , kurikuler , sampai tujuan mata pelajaran yang diberikannya.
8.    Guru mampu berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati antar satu dengan yang lain .
9.    Guru mampu memahami berbagai aspek dirinya baik yang positif maupun yang negatif .
10. Guru mampu melakukan perubahan-perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai inovator dan kreator.

No comments:

ARSIP