Kompetensi
sosial guru adalah kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota
masyarakat dan dan warga Negara khususnya kemampuan untuk menyesuaikan diri
kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya
sebagai guru.
Untuk peran dan
fungsi kompetensi sosial guru adalah sebagai berikut.Motivator dan inovator
dalam pembangunan Pendidikan yaitu berperan sebagai agen peruban dalam
mencerdaskan kehidupan dengan senantiasa memberikan motivasi untuk ikut serta menyukseskan
program wajib belajar dan mendorong keluarganya agar tetap menempuh pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi.Perintis dan pelopor pendidikan yakni sebagai
contoh kepeloporan yang dilakukan guru kegiatan sosial lainnya.Pengabdian yakni
senantiasa melibatkan diri berbagai hal dalam dunia pendidkanPenelitian dan
pengkajian ilmu pendidikan yakni memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan
dituntut untuk senantiasa berusaha melakukan berbagai terubosan yang berkaitan
erat dengan pendidikan.
Ruang lingkup Kompetensi Sosial Guru adalah mencakup
kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar
pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru (Ahmad Sanusi :1991). Kompetensi
sosial seorang guru berkaitan dengan kompetensi profesional yang terwujud dalam bentuk partisipasi sosial
seorang guru dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dimana pun ia berada
baik secara formal maupun informal (D.T Amijaya : 1984) .
Menurut Cece
Wijaya ( 1994 ) Jenis jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki seorang guru
adalah Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik,bersikap
simpatik,dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan / Komite Sekolah,pandai
bergaul dengan Kawan sekerja dan Mitra pendidikan, memahami dunia sekitarnya
atau lingkungan
No comments:
Post a Comment