Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan
formal pada umumnya karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh idola
, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu guru memiliki
perilaku dan kompetemsi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara
utuh . Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesusai dengan profesi yang
dimilikinya , guru perlu menguasai berbagai hal terutama kepribadian sosial dan
professional.
Secara umum kita tahu bahwa guru mempunyai kedudukan yang khusus dalam
masyarakat . Perilaku dan penampilannya akan membekas dan banyak mewarnai
kehidupan sekarang maupun yang akan datang. Guru banyak disanjung dan dipuji ,
tetapi kadangkala dimaki ,dicaci dicerca . Posisi guru yang khas di hadapan
masyarakat dengan beragam perhatian yang diberikan kepada guru tersebut ,
menuntut suatu kompetensi yang lebih dibandingkan dengan profesi lain yang ada
di masyarakat .
Dalam pameo Guru harus digugu dan ditiru,Guru kencing berdiri , murid
kencing berlari tersirat pandangan
serta harapan tertentu dari masyarakat terhadap
guru. Dalam kedudukan seperti itu sebenarnya guru tidak lagi dipandang
hanya sebagai pengajar di kelas , namun dirinya diharuskan tampil sebagai
pendidik , bukan saja terhadap anak didiknya , namun sebagai pendidik di
masyarakat yang dapat memberikan teladan baik kepada seluruh masyarakat .
Bentuk keteladanan erat
kaitannya dengan kompetensi guru sebagai pribadi dalam hal ini dikenal dengan
kompetensi kepribadian maupun sebagai pribad dalam hal dikenal dengan
kompetensi kepribadian maupun sebagai anggota masyarakat yang dikenal dengan
kompetensi sosial serta kompetensi profesional yang lebih mengarah pada dunia
profesi yang digeluti.
Kompetensi kepribadian dan
kompetensi profesional merupakan kecakapan yang dimiliki oleh seorang guru
dalam menjalankan profesinya di masyarakat baik secara pribadi maupun sebagai
anggota masyarakat . Kompetensi menyiratkan adanya keharusan memiliki kompetensi agar profesi itu
berfungsi dengan sebaik-baiknya.Dengan demikian guru dituntut untuk memahami
lebih jauh mengenai kompetensi guru profesional dibidang pendidikan.
Menurut Cooper (1984),
kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar yang terbagi dalam empat
komponen, yaitu mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
, mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang
studi yang dibinanya, mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri ,
sekolah , teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya , dan mempunyai
keterampilan dalam teknik mengajar .
Kemampuan profesional yang
harus dimiliki guru dalam proses belajar mengajar terdiri dari :