Nov 4, 2014

Kompetensi Guru




Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh idola , bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu guru memiliki perilaku dan kompetemsi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh . Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesusai dengan profesi yang dimilikinya , guru perlu menguasai berbagai hal terutama kepribadian sosial dan professional.
Secara umum kita tahu bahwa guru mempunyai kedudukan yang khusus dalam masyarakat . Perilaku dan penampilannya akan membekas dan banyak mewarnai kehidupan sekarang maupun yang akan datang. Guru banyak disanjung dan dipuji , tetapi kadangkala dimaki ,dicaci dicerca . Posisi guru yang khas di hadapan masyarakat dengan beragam perhatian yang diberikan kepada guru tersebut , menuntut suatu kompetensi yang lebih dibandingkan dengan profesi lain yang ada di masyarakat .
Dalam pameo Guru harus digugu dan ditiru,Guru kencing berdiri , murid kencing berlari tersirat pandangan serta harapan tertentu dari masyarakat terhadap  guru. Dalam kedudukan seperti itu sebenarnya guru tidak lagi dipandang hanya sebagai pengajar di kelas , namun dirinya diharuskan tampil sebagai pendidik , bukan saja terhadap anak didiknya , namun sebagai pendidik di masyarakat yang dapat memberikan teladan baik kepada seluruh masyarakat .
Bentuk keteladanan erat kaitannya dengan kompetensi guru sebagai pribadi dalam hal ini dikenal dengan kompetensi kepribadian maupun sebagai pribad dalam hal dikenal dengan kompetensi kepribadian maupun sebagai anggota masyarakat yang dikenal dengan kompetensi sosial serta kompetensi profesional yang lebih mengarah pada dunia profesi yang digeluti.
Kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional merupakan kecakapan yang dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan profesinya di masyarakat baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat . Kompetensi menyiratkan adanya keharusan  memiliki kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan sebaik-baiknya.Dengan demikian guru dituntut untuk memahami lebih jauh mengenai kompetensi guru profesional dibidang pendidikan.
Menurut Cooper (1984), kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar yang terbagi dalam empat komponen, yaitu mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia , mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang  studi yang dibinanya, mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri , sekolah , teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya , dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar .
Kemampuan profesional yang harus dimiliki guru dalam proses belajar mengajar terdiri dari :

b.    Kompetensi Sosial

ARSIP